FokusBatam.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini menjadi pijakan utama perumusan kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional, dengan cakupan yang diperluas hingga level provinsi dan lonjakan signifikan jumlah responden menjadi 75.000 orang di 38 provinsi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK yang juga menjabat Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan ada terobosan penting dalam pelaksanaan SNLIK tahun ini melalui kolaborasi lintas lembaga.
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” kata Friderica saat pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2.2026).
Menurut Friderica, penguatan kualitas data SNLIK krusial karena literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Dari sisi LPS, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan pentingnya perluasan basis responden untuk meningkatkan akurasi hasil survei.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.
Ia menambahkan, LPS akan terus mendukung penguatan kebijakan berbasis data bersama OJK. “LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini,” katanya.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kolaborasi tiga lembaga ini sebagai lompatan metodologis dalam pengukuran literasi dan inklusi keuangan.
“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” jelas Amalia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terbuka kepada petugas survei. “Kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Secara operasional, pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan sasaran 75.000 responden usia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Survei dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), serta diawasi melalui mekanisme witnessing oleh kantor OJK daerah dan BPS pusat untuk menjaga kualitas data.
Hasil SNLIK 2026 akan menjadi barometer capaian literasi dan inklusi keuangan nasional yang selaras dengan target pembangunan jangka menengah dan panjang. Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, target literasi keuangan ditetapkan 69,35% dan inklusi keuangan 93,00% pada 2029. Sementara dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan dipatok mencapai 98% pada 2045.
Ke depan, OJK menegaskan penguatan literasi dan inklusi keuangan akan terus dipacu melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga pelaku sistem pembayaran.
Sinergi OJK, LPS, dan BPS diharapkan memastikan kebijakan keuangan inklusif disusun berbasis data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat—sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan nasional. (redaksi)

