August 27, 2026

BP Batam Perkuat Kualitas Layanan PTSP, Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Standar 2026

Kepala BP Batam Amskar Achmad saat bercengkerama dengan pengunjung PTSP. F dok BP Batam

FokusBatam.com — Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penguatan layanan dilakukan melalui penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan dukungan sumber daya manusia (SDM), keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan PTSP BP Batam yakni menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026. Penyusunan standar tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari masyarakat pengguna layanan, akademisi, ahli, praktisi, penyelenggara layanan, LSM, hingga media massa.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pelibatan masyarakat diperlukan agar standar pelayanan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pengguna layanan.

“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/8/2026).

Selain penyusunan standar, PTSP BP Batam juga memperkuat keterbukaan informasi dengan mempublikasikan standar pelayanan melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam. Maklumat Pelayanan juga dipublikasikan melalui berbagai media sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi layanan.

Dari sisi operasional, pelayanan PTSP didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan. BP Batam juga menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang kenyamanan masyarakat selama mengakses layanan.

Fasilitas tersebut mencakup bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin.

Untuk memperkuat mekanisme konsultasi dan pengaduan, PTSP BP Batam juga menyediakan kotak saran dan pengaduan, ruang serta petugas khusus, hingga register konsultasi dan pengaduan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.

Amsakar menegaskan, seluruh penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, jelas, transparan, nyaman, dan responsif.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009.

Penguatan standar pelayanan, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan menjadi bagian dari langkah BP Batam dalam meningkatkan kualitas PTSP sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif.(redaksi)

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!