May 23, 2026

OJK: Intermediasi Perbankan Tetap Solid di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Kantor Otoritas Jasa Keuangan. F dok Republika

FokusBatam.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berjalan baik di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan di pasar keuangan internasional. Penguatan indeks dolar Amerika Serikat (US Dollar Index) serta kenaikan harga minyak dunia dinilai belum mengganggu stabilitas sistem keuangan domestik secara signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika global memang mendorong peningkatan volatilitas nilai tukar di negara emerging markets, termasuk Indonesia. Namun, kondisi fundamental ekonomi nasional dinilai masih cukup kuat ditopang inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap resilien.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,” kata Dian Ediana Rae.

OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada April 2026 tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut masih didominasi DPK rupiah yang naik 11,49 persen yoy, didorong pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen yoy, tabungan 7,88 persen yoy, serta deposito 6,91 persen yoy.

Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari tabungan valas sebesar 23,21 persen yoy dan deposito valas sebesar 22 persen yoy. OJK menilai kenaikan simpanan valas tersebut merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian global.

Menurut OJK, peningkatan deposito valas juga dipengaruhi penawaran suku bunga kompetitif dari sejumlah bank besar guna menarik dana eksportir agar tetap ditempatkan di dalam negeri.

Di sisi lain, likuiditas industri perbankan dinilai masih sangat memadai untuk menopang fungsi intermediasi. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) per April 2026 tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 111,13 persen dan 25,39 persen, jauh di atas ambang batas minimum regulator.

“OJK menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Ketahanan perbankan terjaga resilien tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi,” ujar Dian.

OJK juga memastikan layanan transaksi valuta asing dan penyaluran kredit tetap berjalan normal di tengah tekanan eksternal. Hal tersebut ditopang oleh rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank, sehingga eksposur langsung industri terhadap risiko nilai tukar masih terkendali.

Meski demikian, regulator tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan dari gejolak global, terutama risiko imported inflation dan cost-push inflation akibat kenaikan harga energi dunia. Untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional tetap kuat sehingga intermediasi perbankan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.(redaksi)

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!