FokusBatam.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan literasi keuangan, khususnya ekonomi syariah, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus melindungi dari risiko aktivitas keuangan ilegal.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya dalam kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara OJK, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat pemahaman keuangan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Menurut Sinar, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci dalam mendorong pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan tren positif sektor keuangan syariah di Kepulauan Riau yang menunjukkan pertumbuhan di atas rata-rata nasional, baik dari sisi pembiayaan maupun dana pihak ketiga.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa rendahnya literasi keuangan masih membuka celah bagi maraknya aktivitas keuangan ilegal. Hingga akhir 2025, OJK Kepulauan Riau menerima ratusan laporan terkait pinjaman online ilegal, investasi ilegal, hingga penipuan.
Sebagai langkah perlindungan konsumen, OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap entitas ilegal. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, ribuan entitas pinjaman online dan investasi ilegal telah dihentikan operasinya.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan. Mahasiswa diharapkan menjadi agen edukasi yang mampu menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal.
“Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga harus dilakukan melalui instrumen yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” kata Sinar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi, OJK turut menyerahkan buku seri literasi keuangan kepada UMRAH sebagai referensi akademik. Langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami sektor jasa keuangan secara lebih komprehensif, termasuk perencanaan keuangan dan keuangan syariah.
Melalui kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri, OJK menilai penguatan literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas secara finansial serta mampu menghindari berbagai risiko keuangan ilegal. (redaksi)

