May 23, 2026

BP Batam Siapkan LMS Baru, Permudah Pengalokasian Lahan dan Percepat Investasi

Ilustrasi kepemilikan lahan. F unsplash

FokusBatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026 mendatang. Platform digital tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pengalokasian lahan di Kota Batam sekaligus meningkatkan transparansi layanan pertanahan bagi pelaku usaha.

LMS merupakan portal perizinan resmi yang dikembangkan BP Batam untuk memberikan akses informasi mengenai prosedur dan tata cara pengajuan perizinan pertanahan secara digital. Penyempurnaan sistem ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pertanahan guna mendukung iklim investasi di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penguatan layanan LMS merupakan komitmen BP Batam dalam mempercepat tata kelola pertanahan yang lebih efisien, transparan dan berbasis digital.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chandra didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Menurut Li Claudia, sistem LMS terbaru dirancang dengan mengedepankan empat prinsip utama dalam pengelolaan pertanahan, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pada aspek keberlanjutan, pengalokasian tanah akan mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Pedoman tersebut mencakup rencana peruntukan, penggunaan, hingga pemanfaatan lahan di Batam.

Sementara pada aspek keterbukaan, sistem LMS akan menyediakan informasi ketersediaan lahan yang dapat diakses publik, baik untuk alokasi tanah reguler, alokasi langsung, maupun alokasi terbuka. BP Batam juga akan mengumumkan lahan-lahan yang telah memiliki dokumen teknis serta melalui proses pematangan lahan.

Adapun aspek akuntabilitas diterapkan melalui evaluasi permohonan oleh Tim Verifikasi Teknis lintas unit kerja, termasuk penilaian berdasarkan kriteria teknis yang telah ditetapkan. Sedangkan aspek kepastian hukum diwujudkan melalui kepatuhan terhadap regulasi agraria dan aturan internal BP Batam yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

BP Batam juga memastikan seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring melalui laman resmi LMS. Pada halaman utama, pelaku usaha dapat melihat informasi ketersediaan lahan, layanan perizinan, serta berbagai informasi pendukung lainnya.

Untuk mengakses layanan tersebut, pemohon diwajibkan memiliki akun yang telah terdaftar di sistem LMS online. Setelah itu, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memperoleh dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah yang diterbitkan otomatis oleh sistem.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutup Li Claudia.(redaksi)

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!